Photobucket

Senin, 04 Juli 2011

Keharusan Menjaga Amal Ibadah

Dari kitab Imam An Nawawi  Bab keharusan menjaga amal ibadah ( memelihara ibadah )

Yang dimaksud dengan amalan di sini adalah Amalan yang dikerjakan yang Allah ridho dengan amalan tersebut.

Dalam pembahasan tentang hal ini amalan dapat di bagi atas dua bagian :

1. Amalan yg di terima oleh Allah  
 Yaitu amalan yang di kerjakan secara ikhlas dan Allah ridho dengan amalan itu.

Amalan ini memiliki 2 buah syarat yang harus di penuhi :
a. Amalan yang dilakukan iklas karena Allah
 
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ


“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya ”. (QS. Al-Bayyinah:5)

 b. Benar, artinya sesuai dengan apa yang terdapat di dalam kitabullah (Al-Quran) dan hadist-hadist rasullullah.

Jika tidak terpenuhi syarat dari kedua amalan ini maka ia masuk dalam kelompok yang berikut;

2. Amalan yang tertolak dan tidak di terima oleh Allah.
Yaitu amalan yang dikerjakan namun sia-sia karena amalan itu tertolak.

Rasullullah berkata :


مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ


"Man 'amila amalan laysa alayhi amruna fahuwa raddun"

"Barang siapa mengerjakan sebuah amalan yang mana tidak ada contohnya dari kami maka ia
tertolak" (HR. Muslim).


Maka sepantasnya seorang muslim yang baik seharusnya melanggengkan amal ibadah yang biasa ia lakukan, tidak boleh bersikap meremehkan atau menganggapnya ringan atau tidak boleh bersikap (atakshir), menganggap amalan yang ia kerjakan sebagai perkara yang tidak penting. karena sebuah amalan yang di remehkan,di kecilkan, dan dianggap ringan akan membuat pelaku meninggalkan amalan itu.

أَحَبُّ الأَْعْمَال إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَل


"Amalan yang paling di cintai oleh Allah adalah amalan yang di kerjakan secara terus menerus (berkelanjutan) walaupun itu sedikit." (HR Bukhori dan Muslim)

Menjaga amalan yang benar itu jauh lebih berat dari pada memulai suatu amalan yang akan kita kerjakan dari awal.
Rasullullah pernah berkata kepada Mu'adz " Hai Mu'adz, jangan lah engkau seperti si fulan, dulunya si fulan itu gemar qiyamul lail tetapi sekarang ia meninggalkannya".
Jadi amalan itu sebaiknya tetap di langgengkan, jadi jika seorang muslim melaksanakan qiyamul lail usahakan tetapdi laksanakan, jangan meninggalkannya kecuali hal-hal yang maksyru' atau makdzur yang menyebabkan diterima uzurnya, semisal ketiduran akibat kelelahan, namun jika membiasakan diri melakukan qiyamul lail lalu meninggalkannya ini termasuk perbuatan tercela.

Dalam Al-Quran Surah Al-Hadeed : 16 , Allah berfirman :

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Belum kah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk menundukkan hati mereka mengingat Allah dan (tunduk) kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya yang telah diturunkan Al Kitab, kemudian berlalu lah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S. al-Hadid : 16)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Free Website templatesFree Flash TemplatesFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates